Pokok - Pokok ORGANISASI Dan Prosedur Korps YUDHA PUTRA
BAB I PENDAHULUAN
PASAL 1
Korps Yudha Putra dimaksudkan Adalah Astra Honda Motor sebagai Wadah perwujudan pencapaian Composition Komposisi organisasi serta Pemuda Panca Marga hearts Rangka Ikut Aktif mengembangkan Sishankamrata Astra Honda Motor sebagai kekuatan rakyat terlatih Dan Cadangan NasionalPasal 2
Korps Yudha Putra Pemuda Panca Marga adalah merupakan salah satu pilar hearts Keluarga Besar TNI / POLRI Yang mengemban telkom menunjang konsepsi strategis kemanunggalan TNI dan Polri Dan Rakyat
BAB II Landasan DAN Composition Komposisi
Pasal 3
Landasan idiil Korps Yudha Putra:
Pancasila
Landasan Hukum Korps Yudha Putra:
Pasal 30 Ayat 1 UUD '45
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 TENTANG Veteran Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 TENTANG Pokok-Pokok Pertahanan Nasional
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988 TENTANG Perubahan UU No 20 Tahun 1982
Doktrin Hankamnas Dan Doktrin Perjuangan TNI "Catur Dharma Eka Karma"
Doktrin Wawasan Nusantara
AD / ART Pemuda Panca Marga
Pasal 4
Korps Yudha Putra bertujuan:
a.Membentuk Kesadaran Nasional DENGAN menumbuhkan Jiwa patriotisme idealisme Dan
kesetiakawanan Yang dijiwai Diposkan Moral Pancasila.
b.Turut mewujudkan Integrasi TNI / POLRI Dan Rakyat
c.Membentuk Kader Kewiraan Yang bertaqwa ditunjukan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersifat
Kesatria, Berwatak, berkecerdasan, Dan turut Aktif memelihara Kedaulatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
BAB III SIFAT DAN KEDUDUKAN
Pasal 5
Korps Yudha Putra merupakan suatu Lembaga / alat Kelengkapan Organisasi Pemuda Panca Marga hearts Rangka Pengembangan Dan Pelaksanaan Program Pemuda Panca Marga dibidang Sishankamrata Dan Kewiraan
BAB IV TUGAS Pokok
Pasal 6
Korps Yudha Putra mempunyai telkom pokok:
Mewujudkan Pertahanan Sipil dibidang Perlawanan Rakyat (Wanra), Perlindungan Masyarakat (LINMAS), Cadangan Nasional (CADNAS) Dan turut Serta membantu Pemerintah hearts Rangka membantu Pemerintah hearts Rangka Pembinaan Teritoria
BAB I PENDAHULUAN
PASAL 1
Korps Yudha Putra dimaksudkan Adalah Astra Honda Motor sebagai Wadah perwujudan pencapaian Composition Komposisi organisasi serta Pemuda Panca Marga hearts Rangka Ikut Aktif mengembangkan Sishankamrata Astra Honda Motor sebagai kekuatan rakyat terlatih Dan Cadangan NasionalPasal 2
Korps Yudha Putra Pemuda Panca Marga adalah merupakan salah satu pilar hearts Keluarga Besar TNI / POLRI Yang mengemban telkom menunjang konsepsi strategis kemanunggalan TNI dan Polri Dan Rakyat
BAB II Landasan DAN Composition Komposisi
Pasal 3
Landasan idiil Korps Yudha Putra:
Pancasila
Landasan Hukum Korps Yudha Putra:
Pasal 30 Ayat 1 UUD '45
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 TENTANG Veteran Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 TENTANG Pokok-Pokok Pertahanan Nasional
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988 TENTANG Perubahan UU No 20 Tahun 1982
Doktrin Hankamnas Dan Doktrin Perjuangan TNI "Catur Dharma Eka Karma"
Doktrin Wawasan Nusantara
AD / ART Pemuda Panca Marga
Pasal 4
Korps Yudha Putra bertujuan:
a.Membentuk Kesadaran Nasional DENGAN menumbuhkan Jiwa patriotisme idealisme Dan
kesetiakawanan Yang dijiwai Diposkan Moral Pancasila.
b.Turut mewujudkan Integrasi TNI / POLRI Dan Rakyat
c.Membentuk Kader Kewiraan Yang bertaqwa ditunjukan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersifat
Kesatria, Berwatak, berkecerdasan, Dan turut Aktif memelihara Kedaulatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
BAB III SIFAT DAN KEDUDUKAN
Pasal 5
Korps Yudha Putra merupakan suatu Lembaga / alat Kelengkapan Organisasi Pemuda Panca Marga hearts Rangka Pengembangan Dan Pelaksanaan Program Pemuda Panca Marga dibidang Sishankamrata Dan Kewiraan
BAB IV TUGAS Pokok
Pasal 6
Korps Yudha Putra mempunyai telkom pokok:
Mewujudkan Pertahanan Sipil dibidang Perlawanan Rakyat (Wanra), Perlindungan Masyarakat (LINMAS), Cadangan Nasional (CADNAS) Dan turut Serta membantu Pemerintah hearts Rangka membantu Pemerintah hearts Rangka Pembinaan Teritoria
